JAKARTA—Ketua Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Dr. H. Adhyaksa
Dault, SH, M.Si, mengatakan terbitnya Permendikbud nomor: 81 A/2013 tentang
Ekstra Kurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan bagi siswa SD, SMP dan SMA
merupakan tantangan bagi Gerakan Pramuka.
Ekstra Kurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan bagi siswa SD, SMP
dan SMA membuat kita bangga namun juga sekaligus berpikir kritis
tegas Kak Adyaksa dalam sambutannya yang dibacakan oleh Wakil Ketua Kwarnas
Bidang Bina Dewasa (Binawasa), Prof. Dr. Lydia Freyani Hawadi, Psi saat membuka
acara Lokakarya Penyempurnaan Syarat Kecakapan Khusus (SKK) Golongan Siaga dan
Penggalang, Senin malam (10/11) di Aula Agus Salim, Taman Rekreasi Wiladatika
(TRW), Cibubur, Jakarta.
Dikatakan Kak Adhyaksa, kepramukaan yang diperoleh seorang siswa
tidak serta merta membuat dirinya menjadi seorang anggota Pramuka. Pendidikan
Kepramukaan tidak identik dengan Pramuka. Untuk menjadi anggota Pramuka
hal pertama yang perlu diperhatikan adalah adanya kerelaan dari diri peserta
didik untuk mengucapkan janji menjadi anggota Gerakan Pramuka dan dapat
melaksanakan Satya dan Darma Pramuka dalam kehidupan sehari-hari.
Masyarakat perlu paham ungkap Kak Adhyaksa, sebenarnya
siswa tidak wajib memakai seragam pramuka jika ia belum memenuhi ketentuan dan
persyaratan menjadi anggota pramuka.
“Seragam Pramuka
merupakan hal sakral yang harus kita jaga, kata mantan Menteri Pemuda dan
Olahraga RI pada Kabinet Indonesia Bersatu jilid I.
Menurut Ayah dari dua orang putera ini, pemakai pakaian
seragam Pramuka terikat dengan nilai-nilai/karakater seorang anggota Gerakan
Pramuka yang juga dibekali berbagai keterampilan sebagai modal baktinya
bagi masyarakat sesuai perkembangan jasmani rohani peserta didik (Siaga,
Penggalang, Penegak dan Pandega). Keterampilan inilah yang diberikan melalui
SKK (Syarat Kecakapan Khusus).
Kita menyadari bahwa Petunjuk Penyelenggaraan SKK ini
perlu diperbaharui, karena sudah out of date, tidak sesuai
dengan perkembangan dan tuntutan jaman. Oleh karena itu melalui
lokakarya ini diharapkan SKK dengan penyempurnaannya dapat member konstribusi
positif bagi pembinaan Gerakan Pramuka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar